Sabtu, 28 Juli 2012

Membangun Kembali Gotong Royong

Gotong Royong, sebuah istilah yang sangat akrab ditelinga rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Berbagai macam suku, budaya, dan bahasa mengenal dan mengerti arti dari kata yang menjadi jatidiri bangsa Indonesia dari ribuan tahun yang silam hingga saat ini. Persamaan arti dan makna kata yang menjadi ruh semangat juang rakyat Indonesia, kini hanya sebuah ungkapan jargon kosong yang sering didengungkan tapi perlahan hilang, bersamaan derasnya pengaruh modernisme yang melanda bangsa kita saat ini.

Banyak faktor yang menjadi penyebab hilangnya budaya gotong royong sebagai identitas dan sikap bangsa Indonesia. Pola pikir agamis yang menjadi ciri bangsa  berketuhanan, semakin tergeser oleh pola pikir materialis yang mengukur dan menilai sesuatu berdasarkan nilai material (kebendaan), yang tanpa disadari mengarahkan kepada pola pikir mistik yang kini marak terjadi. Manusia yang adil dan beradab berevolusi menjadi manusia-manusia yang tidak adil dan biadab terhadap bangsanya sendiri. Disintegrasi bangsa dan sentimen kedaerahan (egosentrisme) semakin memecah belah bangsa yang menjunjung persatuan dan kesatuan. Rakyat yang mengenal musyawarah-mufakat sebagai metode mengambil keputusan oleh pemimpin-pemimpin rakyat (hikmat) yang diberi amanat di dalam permusyawaratan/perwakilan, kini hanya mementingkan golongan sebagai pimpinan partai dan konstituen dimana dia berasal. Sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai cita-cita dan tujuan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat tegak hingga saat ini.



Semua itu terjadi karena bangsa Indonesia sudah jauh melupakan sejarah. Padahal sejarah adalah hukum yang kelak akan menguasai kehidupan manusia. Amanat founding fathers kita untuk Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah (Jas Merah), merupakan satu amanat agar kita tidak melupakan dan terus mempelajari sejarah sebagai cermin untuk melangkah kedepan. Mempelajari sejarah, bukan berarti kembali ke masa yang lampau, akan tetapi sejauh mana kita bisa mengambil makna hidup (meanings of life) dari kehidupan pendahulu-pendahulu kita untuk bisa menyempurnakan estafeta dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa mengulangi kesalahan yang dulu pernah dilakukan.

Fenomena yang terjadi saat ini merupakan dampak karena kita tidak pernah mempelajari sejarah. Lihat bagaimana masalah suatu partai politik (parpol), seolah-olah menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia, padahal bangsa dan Negara Indonesia tidak dibangun dengan parpol. Bangsa ini dibangun dengan komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 melaui momentum Sumpah Pemuda sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, dengan komitmen pemuda (jong) dari Sabang sampai Merauke yang menyatakan bertanah satu, berbangsa satu dan menjunjung bahasa persatuan Indonesia.

Kemudian Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan permufakatan pemimpin-pemimpin bangsa untuk menyatakan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibentuk melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui musyawarah-mufakat, dengan pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi, ditetapkannya Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI serta dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Jelas, terlihat bahwa tidak ada sedikitpun kontribusi partai politik di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, dimana bangsa dulu terlahir baru Negara dibentuk kemudian.

Sehingga di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, kita harus kembali kepada sistem mula, kembali menjadi bangsa Inndonesia. Dimana budaya gotong royong menjadi kekuatan riil dengan dijalankannya musyawarah mufakat sebagai jatidiri bangsa. Hal itulah yang akan mengembalikan khittah kita sebagai bangsa yang berbudaya, bangsa yang memiliki sejarah yang besar, bangsa yang memiliki peradaban.

Bung Karno pernah menyatakan “Undang-undang Dasar 1945 adalah asli cerminan kepribadian (identity) bangsa Indonesia, yang sejak jaman purbakala-mula mendasarkan sistem pemerintahannya kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan sentral di tangan ‘sesepuh’, seorang tetua, yang tidak mendiktator tetapi ‘memimpin’, ‘mengayomi’. Demokrasi Indonesia sejak jaman purbakala-mula adalah Demokrasi Terpimpin, dan ini adalah karakteristik bagi semua demokrasi-demokrasi asli di Benua Asia”.

Kata Gotong-royong adalah perkataan asli Indonesia yang menggambarkan jiwa Indonesia yang semurni-murninya. Dimana setiap lapisan masyarakat Indonesia hendaknya ikut serta dalam usaha-usaha tegaknya kedaulatan rakyat, bukan kepentingan orang-seorang ataupun suatu golongan dan kelompok tertentu. Dan itu adalah penjelmaan daripada Gotong-royong Indonesia yang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.

Cita-cita yang dikobarkan pemimpin-pemimpin terdahulu kita adalah supaya bangsa Indonesia ini hidup sebagai satu keluarga besar yang merdeka dan berdaulat, tidak sebagai satu keluarga yang terpecah-belah. Tidak pandang bulu, tidak terkotak-kotak dengan kelompok dan ideologi yang berbeda-beda. Karena perbedaan ialah sunatullah, yang tidak bisa dihilangkan dan akan selalu ada sampai akhir jaman. Prinsip kekeluargaan (gotong-royong), apabila prinsip ini dijalankan maka tidak ada pertentangan yang mengarah pada perpecahan. Musyawarah yang dijalankan secara kekeluargaan dan terbangun dengan suasana kegotong-royongan akan menghasilkan permufakatan yang akan dijalankan bersama-sama.

Meskipun perbedaan pendapat akan selalu ada, justru hal itulah yang akan memberikan pembelajaran kepada kita semua. Bagaimana kita belajar saling menghormati, menghargai pendapat orang lain, bersikap objektif, tidak berburuk sangka (prejudice) dan tidak melecehkan antara satu dengan yang lainnya, saling memberikan ilmu dan saling tolong menolong merupakan cerminan sikap kekeluargaan yang terbangun dengan sikap gotong-royong, sehingga menjadi satu kesatuan utuh yang kokoh sebagai bangsa dan negara.

Inti dari permufakatan ialah pemusyawaratan, tetapi permusyawaratan yang “dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan,” bukan oleh “perdebatan dan penyiasatan yang diakhiri dengan pengaduan kekuatan dan perhitungan suara pro dan kontra”.

Memang, tidak setiap hal yang kita cita-citakan dapat terwujud sesuai harapan. Ada yang dikatakan sebagai das Sein dan das Sollen. Das Sein yaitu kenyataan yang terjadi, sedangkan das Sollen ialah apa/bagaimana yang kita cita-citakan?. Tetapi apa salahnya jika kita mengikhtiarkan sesuatu yang baik, yang sesuai dengan sejarah bangsa kita. Terkadang banyak orang yang menganggap sulit sesuatu yang itu merupakan jatidiri/ identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Ketakutan dan ketidakbanggaan kita menjadi bangsa Indonesia yang sebenarnya, merupakan suatu masalah yang sampai saat ini menjadi hambatan guna terbangunnya  musyawarah sebagai jatidiri bangsa. Sehingga kita enggan menjadi bangsa Indonesia yang sesungguhnya.

FAISAL TOMI SAPUTRA
Mahasiswa FISIP Untirta dan Aktif dalam Kajian Kebangsaan

(HU Kabar Banten,  Maret 2012)


Tidak ada komentar: